Website Resmi Desa Mojomati - Kecamatan Jetis

SEJARAH DESA

Sejarah

Desa Mojomati terletak di Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur. Nama "Mojomati" berasal dari dua kata dalam bahasa Jawa: "Mojo" yang berarti pohon mojo, dan "Mati" yang berarti mati atau gugur. Nama ini merujuk pada sejarah desa yang dahulu merupakan hutan lebat pohon mojo yang dibakar habis dalam peristiwa pengejaran Ki Ageng Kutu oleh Adipati Betoro Katong pada sekitar tahun 1680 M. Setelah hutan tersebut terbakar dan menjadi lahan kosong, tempat ini kemudian dinamakan Mojomati.

Setelah beberapa waktu, daerah bekas hutan tersebut ditumbuhi semak belukar. Dua orang bersaudara, Iro Potro dan Iro Pati, yang sedang mengembara, membabat dan membersihkan belukar tersebut untuk ditempati bersama pengikutnya. Mereka menamakan daerah tersebut dengan nama Desa Mojomati. Namun, kedua bersaudara tersebut melanjutkan pengembaraan dan tidak menetap di desa ini.

Agama Islam masuk ke Desa Mojomati sekitar tahun 1830 M, dibawa oleh seorang ulama bernama H. Mansur dan istrinya, Nyai Turonggo Seto. Mereka mendirikan pondok pesantren di bagian barat desa. Setelah beberapa tahun, H. Mansur menikah lagi dengan Nyai Kuti Sari. H. Mansur dan kedua istrinya dimakamkan di makam keluarga di belakang masjid pondok pesantren tersebut. Seiring waktu, pondok pesantren tersebut mengalami penurunan aktivitas dan daerah bekas pondok pesantren tersebut kini dikenal dengan nama Dukuh Ndok Malang, yang sekarang menjadi bagian dari Dusun Mojomati I.

Saat ini, Desa Mojomati terdiri atas dua dusun, yaitu Dusun Mojomati I dan Dusun Mojomati II. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, buruh tani, pedagang, dan kuli bangunan. Desa ini terus berkembang dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.