Sesuai peraturan presiden nomer 104 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa ditahun 2022 setiap desa berkewajiban menganggarkan 40 persen dana desa untuk disalurkan BLT-DD, tindak lanjut dari perpres tersebut Pemdes Mojomati melakukan musyawarah desa tentang penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana desa deangan menetapkan 102 KPM. Dengan besaran 300.000 per bulan per KPM. selama 12 bulan dengan total anggaran dana desa sebesar 367.200.000. Diawal tahun 2022 ini penyaluran dilaksanakan pada bulan Maret di balai desa Mojomati dengan langsung menyalurkan tiga tahap BLT DD yaitu bulan Januari,Februari dan bulan Maret. dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Dokumentasi penyaluran BLT DD tahap 1,2,3,. tahun 2022

Penyaluran BLT DD disalurkan oleh kepala desa dengan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Mojomati Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini. Kepala desa MojomatiAang Budiantoro,S.H. berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, Beliau juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya.