PEMBANGUNAN infrastruktur jalan terprogram dengan baik di Desa Mojomati Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo. Program tersebut mengiringi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sekarang ini tumbuh pesat. ‘’Tahun ini kami bangun empat titik jalan yang terdiri tiga titik jalan usaha tani dan satu titik jalan desa,’’ kata Kepala Desa Mojomati Aang Budiantoro, Rabu (17/5/2023).

Menurut dia, penentuan titik pembangunan jalan itu sesuai usulan masyarakat melalui rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang pembiyaannya masuk anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). ‘’Dibiayai dari dana desa dan pendampingan daerah,’’ terangnya.

Aang Budiantoro mengungkapkan bahwa pembangunan jalan itu mendukung upaya pemerintah daerah dalam pemenuhan infrastruktur berupa fasilitas pelayanan publik dan ekonomi. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sudah memberikan arahan agar pemerintah desa dan pemerintah daerah bekerja sama menuntaskan persoalan jalan yang rusak.

‘’Sekarang ini persoalan utamanya kan jalan. Arahan dari daerah mari bergotong royong antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa untuk menuntaskan permasalahan jalan. Dari kabupaten ada dana bantuan dan dari desa dengan dana desa,’’ ungkap kepala desa muda itu penuh semangat.

Masih kata Aang Budiantoro, penggunaan dana desa berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi. Sebagaimana UU 28/2022 tentang APBN 2023, pemerintah desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen dari dana desa. ‘’Dapat digunakan pembangunan jalan untuk mendukung ekonomi khususnya bidang pertanian,’’ jelasnya.

Bahkan, pemerintah desa dapat menganggarkan kegiatan prioritas itu lebih dari 20 persen dengan menyesuaikan kebutuhan. Aang Budiantoro menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa selalu berkeinginan yang terbaik untuk masyarakat. ‘’Tapi juga harus sesuai dengan peraturan perundangan yang ditetapkan,’’ tegasnya (kominfo/panji)

sumber Repost: https://ponorogo.go.id/2023/05/21/inisiatif-bangun-jalan-untuk-dukung-bidang-pertanian-di-desa-mojomati/