Sejak digulirkan Anggaran Dana Desa Tahun 2015, diharapkan desa mampu menciptakan lapangan kerja baru untuk mengangkat perekonomian masyarakatnya, sehingga kebutuhan masyarakat bisa tercukupi.

Begitu juga untuk tahun 2018 ini Desa Mojomati mendapatkan anggaran tersebut sekitar Rp 760.595.000.00 , dana tersebut di alokasikan dalam beberapa bidang di antaranya sebagai berikut :

  1. Bidang Pembangunan Desa sebesar Rp 628.715.000,-

  2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 131.880.000,-

Disamping dari anggaran dana desa tersebut, Desa Mojomati juga mendapatkan anggaran dari sumber lain, baik dari Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Pendapatan Asli Desa ( PAD ) itu sendiri.

Sekretaris Desa menyampaikan untuk bidang pembungunan desa, anggaran tersebut untuk membangun infrastruktur pertanian, kita akan memperlebar jalan sawah dan dibangun talud penahan jalan sehingga nantinya masyarakat disekitar jalan tersebut bisa mudah membawa hasil panennya, ujar beliau.

Disamping membangun  jalan sawah kita juga akan melaksanakan perbaikan jalan desa, ada 4 lokasi yang akan kita laksanakan, baik buras jalan maupun lapen, selain itu pembangunan jalan paving juga kita anggarkan, beliau menambahkan.